First step >> Ngurus Paspor

12 April 2012


Syarat-syarat yang membuat pasport :
1. KTP asli dan fotocopy dan kartu pelajar/mahasiswa (jika kamu seorang pelajar/mahasiswa)
2. Kartu keluarga (KK) asli dan fotocopy
3. Akta Kelahiran asli dan fotocopy
4. Surat rekomendasi (bila ada dan bila diperlukan)

    Hal-hal yang perlu diperhatikan, lengkapilah seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum anda pergi ke kantor imigrasi setempat. Sebaiknya fotocopy semua surat-surat sehari sebelum kamu ke kantor imigrasi. Ingat, tidak hanya Kamu yang ingin berpergian keluar negeri. Begitu banyak orang yang mempunyai impian yang sama. Lebih baik Kamu datang pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, walaupun kantor Imigrasi baru buka pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Kamu untuk mendapat nomor antrean paling awal. Dengan berpakaian rapi, Kamu akan lebih dihormati oleh petugas imigrasi.
    Pertama kali datang ke kantor imigrasi, kamu diwajibkan untuk membeli folmulir pendaftaran seharga 8.000 rupiah. Folmulir itu berisi lembaar biodata dan form-for yang harus kamu isi. Pihak imigrasi juga akan memberimu sebuah map berwarna hijau yang nantinya akan digunakan untuk wadah berkas-berkas yang akan kamu kumpullkan.   
    Tahap-tahap yang harus dilalui dalam mengurus pasport tidak sesingkat yang kamu bayanagkan. So, datanglah untuk mengurus pasport jauh-jauh hari seebelum keberangkatanmu keluar negeri karena pengurusannya kurang lebih membutuhkan waktu hingga 1 minggu. Hari pertama, yaitu hari pengumpulan berkas-berkas dan persyaratan yang harus kamu penuhi. Jangan lupa untuk membawa alat tulis dan materai , karna form pendaftaran memerlukan materai 6000. Nantinya kamu akan mendapat nomor antrian yang menuju loket pendaftaran. Setelah itu kamu adan diberi surat untuk pembayaran yang dilakukan hari berikutnya. Kira-kira dua hari setelah pendaftaran, kamu disuruh untuk kembali ke kantor imigrasi lagi. Nah, langkah kedua inilah yang sangat ribet dan membutuhkan waktu yang lama. Sekedar saran aja, datanglah sebelum jam10 untuk mengambil nomor antrian. karena kantor imigrasi ini hanya akan melayani pengambilan nomer sampai jam10 pagi. tahap kedua ini adalah tahap pembayaran, foto dan wawancara dengan pihak imigrasi. tahap ini memakan waktu yang lama, bisa-bisa sampai jam8 malam. Setelah wawancara selesai kamu akan mendapatkan surat pengambilan paspor yang bisa kamu ambil 4 hari selama hari kerja setelah kamu wawancara. Pengambilan pasport ini diberi jam dari jam 1 siang sampai jam 3 sore.
     Bagi kamu yang sibuk dan tidak sempat pergi ke kantor imigrasi. kamu juga bisa memanfaat kan layanan online di www.imigrasi.go.id. (sha)
     




0 komentar:

Posting Komentar

Hi ! feel free to comment ya !

Blog contents © shabrina 2010. Blogger Theme by Nymphont.